Indikator:
karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang
harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan
bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan
untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat,
misalnya: kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara efektif,
membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang
bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy):
mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pokok yang memadai untuk
menunjang penguasaan kompetensi dasar maupun standar kompetensi.
Kompetensi dasar: kemampuan
minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan;
kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa
untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata pelajaran.
Kompetensi lulusan: kemampuan
yang dapat dilakukan atau ditampilkan lulusan suatu jenjang pendidikan
yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar, materi pokok dan kegiatan pembelajaran).
Materi pokok: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai kompetensi dasar
Membelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran
yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus
dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran.
Mendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.
Pendekatan spiral:
strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas lingkup lingkungan,
yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan siswa menuju ke
lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan terjala (webbed):
strategi pengembangan pelajaran, dengan menggunakan topik dari beberapa
mata pelajaran yang relevan sebagai titik sentral, dan hubungan antara
tema dan sub-tema dapat digambarkan sebagai sebuah jala (webb).
Kegiatan pembelajaran:
Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa dalam berinteraksi
dengan objek atau sumber belajar. Kegiatan pembelajaran dapat dipilih
sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di dalam kelas dan di luar
kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendemonstrasikan, mempraktikkan,
mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan,
menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll., yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.
Ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu obyek.
Ranah kognitif: aspek
yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh
pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan,
pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran.
Ranah psikomotor: aspek
yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan
anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.
Relevansi: keterkaitan, kesesuaian.
silabus: susunan teratur materi pokok mata pelajaran tertentu pada kelas/semester tertentu.
Standar kompetensi:
kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata
pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki
oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata
pelajaran.
Strategi pembelajaran: dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar