Evaluasi berasal dari
Bahasa Inggris, evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran. Menurut
Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi
tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk
menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Sementara menurut
Djudju, evaluasi adalah kegiatan untuk mengetes tingkat kecakapan seseorang
atau kelompok orang.
Semua kegiatan mengajar
belajar perlu dievaluasi. Evaluasi dapat memberi motivasi bagi guru maupun
siswa, mereka akan lebih giat belajar, meningkatkan proses berpikirnya. Dengan
evaluasi guru dapat mengetahui prestasi dan kemajuan siswa, sehingga dapat
bertindak yang tepat bila siswa mengalami kesulitan belajar (Slameto, 2003).
Bagi siswa, evaluasi
merupakan umpan balik tentang kelebihan dan kelemahan yang dimiliki, dapat
mendorong belajar lebih baik dan meningkatkan motivasi berprestasi. Evaluasi
terhadap siswa dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana kemajuan yang
telah mereka capai. Evaluasi tidak hanya dilakukan oleh guru tetapi juga oleh
siswa untuk mengevaluasi diri mereka sendiri (self assessment) atau evaluasi
diri. Evaluasi diri dilakukan oleh siswa terhadapa diri mereka sendiri, maupun
terhadap teman mereka. Hal ini akan mendorong siswa untuk berusaha lebih baik
lagi dari sebelumnya agar mencapai hasil yang maksimal. Mereka akan merasa malu
kalau kelemahan dan kekurangan yang dimiliki diketahui oleh teman mereka
sendiri. Evaluasi terhadap diri sendiri merupakan evaluasi yang mendukung
proses belajar mengajar serta membantu siswa meningkatkan keberhasilannya. Oleh
karena itu, untuk mempengaruhi hasil belajar siswa evaluasi perlu dilaksanakan
dalam kegiatan pembelajaran. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk
melaksanakan evaluasi antara lain :
o Mengadakan evaluasi dan memberi
umpan balik terhadap kinerja siswa.
o Memberikan evaluasi yang obyektif
dan adil serta segera meniginformasikan
hasil evaluasi kepada siswa.
o Memberi kesempatan kepada siswa
mengadakan evaluasi terhadap diri sendiri.
o Memberi kesempatan kepada siswa
mengadakan evaluasi terhadap teman.
Evaluasi sering
dianggap sebagai kegiatan akhir dari suatu proses kegiatan. Evaluation is often
considered to be the final step in overall process, demikian diungkapkan Miller
(1985). Siswa dievaluasi setelah ia selesai melakukan suatu pelajaran, apakah
ia berhasil atau tidak setelah mengalami masa percobaan.
Fungsi
Evaluasi
o Evaluasi merupakan alat yang
penting sebagai umpan balik bagi siswa.
o Evaluasi merupakan alat yang
penting untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan
yang telah ditentukan.
o Evaluasi dapat memberikan informasi
untuk mengembangkan program kurikulum
o Alat untuk mengetahui
tercapai-tidaknya tujuan instruksional.
o Dasar dalam menyusun laporan
kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya
Tujuan
Evaluasi
o Mendeskripsikan kecakapan belajar
para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai
bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
o Megetahui keberhasilan proses
pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam
mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
o Menentukan tindak lanjut hasil
penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program
pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
o Memberikan pertanggungjawaban pihak
sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi
pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Menurut Anas (1995), tujuan evaluasi
pendidikan terdiri atas dua:
1.
Tujuan umum
Secara umum, tujuan evaluasi dalam
bidang pendidikan ada dua, yaitu:
a. Untuk
menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf
perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka
mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b. Untuk
mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan
dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
2.
Tujuan khusus
Adapun yang menjadi
tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
a.
Untuk
merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya
evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta
didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b.
Untuk
mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan
peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan
ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
Prinsip
Penilaian
Dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional RI No. 20 tahun 2007 ditegaskan bahwa penilaian hasil
belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan
pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
o sahih, berarti penilaian didasarkan
pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
o objektif, berarti penilaian
didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi
subjektivitas penilai.
o adil, berarti penilaian tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta
perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial
ekonomi, dan gender.
o terpadu, berarti penilaian oleh
pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran.
o terbuka, berarti prosedur
penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui
oleh pihak yang berkepentingan.
o menyeluruh dan berkesinambungan,
berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan
kemampuan peserta didik.
o sistematis, berarti penilaian
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
o beracuan kriteria, berarti penilaian
didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
o akuntabel, berarti penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Jenis-jenis
evaluasi
Dapat dilihat Dari
fungsinya, jenis penilaian ada beberapa macam, yaitu penilain formatif,
penilain sumatif, penilaian diagnostik, penilain selektif, dan penilaian
penempatan.
o Penilaian formatif adalah penilaian
yang dilaksanakan pada akhir program belajar-mengajar untuk melihat tingkat
keberhasilan proses belajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian, penilaian
formatif berorientasi kepada proses belajar-mengajar. Dengan penilaian formatif
diharapkan guru dapat memperbaiki program pengajaran dan strategi
pelaksanaannya.
o Penilaian sumatif adalah penilaian
yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu akhir semester, dan akhir
tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni
seberapa jauh tujuan-tujuan kurikuler dikuasai oleh para siswa.
o Penilaian diagnostik adalah
penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta faktor
penyababnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar,
pengajaran remedial (remedial teaching), menemukan kasus-kasus. Soal-soal
tentunya disusun agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi
oleh para siswa.
o Penilaian selektif adalah penilaian
yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya ujian saringan masuk ke
lembaga pendidikan tertentu.
o Penilaian penempatan adalah
penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang
diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang
diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu.
Hasil
belajar sebagai objek evaluasi
Pertanyaan pokok
sebelum melakukan evaluasi ialah apa yang harus dinilai itu. Terhadap
pertanyaan ini kita kembali kepada unsur-unsur yang terdapat dalam proses
belajar-mengajar, yakni tujuan, bahan, metode dan alat serta penilaian. Tujuan
sebagai arah dari proses belajar mengajar pada hakekatnya adalah rumusan
tingkah laku yang diharapkan dapat dikuasai oleh siswa setelah menerima atau
menempuh pengalaman belajarnya (Nana, 1989).
Proses adalah kegiatan
yang dilakukan oleh siswa dalam mencapai tujuan pengajaran, sedangkan hasil
belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima
pengalaman belajarnya. Horward Kingsley membagi tiga macam hasil belajar, yakni (a) keterampilan
dan kebiasaan, (b) pengetahuan dan pengertian, (c) sikap dan cita-cita. Dalam
sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler
maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari
Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni
ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Ranah
kognitif
Pengetahuan. Istilah
pengetahuan merupakan terjemahan dari kata knowledge dalam taksonomi Bloom.
Sekalipun demikian, maknanya tidak sepenuhnya tepat sebab dalam istilah
tersebut termasuk pula pengetahuan faktual di samping pengetahuan hafalan atau
diingat seperti rumus, batasan, definisi, istilah, pasal dalam undang-undang,
nama-nama tokoh, nama-nama kota.
Pemahaman. Tipe hasil
belajar yang lebih tinggi daripada pengetahuan adalah pemahaman. Misalnya
menjelaskan dengan susunan kalimatnya sendiri sesuatu yang dibaca atau
didengarnya, memberi contoh lain dari yang telah dicontohkan atau menggunakan
petunjuk penerapan pada kasus lain. Pemahaman dapat dibedakan ke dalam tiga
kategori, tingkat pertama(terendah) adalah pemahaman terjemahan, mulai dari
terjemahan dalam arti yang sebenarnya, misalnya dari bahasa Inggris ke dalam
bahasa Indonesia, mengartikan Bhinneka Tunggal Ika, mengartikan merah putih.
Tingkat kedua adalah pemahaman penafsiran, yakni menghubungkan bagian-bagian
terdahulu dengan yang diketahui berikutnya. Tingkat ketiga atau tingkat
tertinggi adalah pemahaman ekstrapolasi. Membuat contoh item pemahaman tidaklah
mudah. Sebagian item pemahaman dapat disajikan dalam gambar, denah, diagram,
atau grafik.
Aplikasi, adalah
penggunaan abstraksi pada situasi konkrit atau situasi khusus. Abstraksi
tersebut mungkin berupa ide, teori, atau petunjuk teknis. Menerapkan abstraksi
ke dalam situasi baru disebut aplikasi.
Analisis (analysis),
diartikan kemampuan menjabarkan atau menguraikan suatu konsep menjadi bagian-bagian
yang lebih rinci, memilah-milih, merinci, mengaitkan hasil rinciannya. Contoh:
Mahasiswa dapat menentukan hubungan berbagai variabel penelitian dalam mata
kuliah Metodologi Penelitian.
Sintetis (synthetis),
diartikan kemampuan menyatukan bagian-bagian secara terintegrasi menjadi suatu
bentuk tertentu yang semula belum ada. Contoh: Mahasiswa dapat menyusun rencana
atau usulan penelitian dalam bidang yang diminati pada mata kuliah Metodologi
Penelitian.
Evaluasi (evaluation),
diartikan kemampuan membuat penilaian judgment tentang nilai (value) untuk
maksud tertentu. Contoh: Mahasiswa dapat memperbaiki program-program computer
yang secara fisik tampak kurang baik dan kurang efisien pada mata kuliah
Algoritma dan pemrograman (Suparman, 2001).
Ranah
Afektif
Ranah afektif adalah
satu domain yang berkaitan dengan sikap, nilai-nilai interest, apresiasi atau
penghargaan dan penyesuaian perasaan sosial. Tingkatan afektif ini ada 5,
yaitu:
o Kemauan menerima, berarti keinginan
untuk memperhatikan suatu gejala atau rancangan tertentu seperti keinginan
membaca buku, mendengar music, atau bergaul dengan orang yang mempunyai ras
berbeda.
o Kemauan menanggapi, berarti
kegiatan yang menunjuk pada partisipasi aktif kegiatan tertentu seperti
menyelesaikan tugas terstruktur, menaati peraturan, mengikuti diskusi kelas,
menyelesaikan tugas dilaboratorium atau menolong orang lain.
o Berkeyakinan, berarti kemauan
menerima sistem nilai tertentu pada individu seperti menunjukkan kepercayaan
terhadap sesuatu, apresiasi atau penghargaan terhadap sesuatu, sikap ilmiah
atau kesungguhan untuk melakukan suatu kehidupan sosial.
o Penerapan karya, berarti penerimaan
terhadap berbagai sistem nilai yang berbeda-beda berdasarkan pada suatu sistem
nilai yang lebih tinggi, seperti menyadari pentingnya keselarasan antara hak
dan tanggung jawab, bertanggung jawab terhadap hal yang telah dilakukan,
memahami dan menerima kelebihan dan kekurangan diri sendiri.
o Ketekunan dan ketelitian, berarti
individu yang sudah memiliki sistem nilai selalu menyelaraskan perilakunya
sesuai dengan sistem nilai yang dipegangnya, seperti bersikap objektif terhadap
segala hal.
Ranah
psikomotorik
Ranah psikomotor
berkaitan dengan ketrampilan atau skill yang bersikap manual atau motorik.
Tingkatan psikomotor ini meliputi:
o Persepsi, berkenaan dengan
penggunaan indra dalam melakukan kegiatan. Contoh: mengenal kerusakan mesin
dari suaranya yang sumbang.
oKesiapan melakukan suatu kegiatan,
berkenaan dengan melakukan sesuatu kegiatan atau set termasuk di dalamnya metal
set atau kesiapan mental, physical set (kesiapan fisik) atau (emotional set)
kesiapan emosi perasaan untuk melakukan suatu tindakan.
o Mekanisme, berkenaan dengan
penampilan respon yang sudah dipelajari dan menjadi kebiasan sehingga gerakan
yang ditampilkan menunjukkan kepada suatu kemahiran. Contoh: menulis halus,
menari, menata laboratorium dan menata kelas.
o Respon terbimbing, berkenaan dengan
meniru (imitasi) atau mengikuti, mengulangi perbuatan yang diperintahkan atau
ditunjukkan oleh orang lain, melakukan kegiatan coba-coba (trial and error).
o Kemahiran, berkenaan dengan
penampilan gerakan motorik dengan ketrampilan penuh. Kemahiran yang
dipertunjukkan biasanya cepat, dengan hasil yang baik namun menggunakan sedikit
tenaga. Contoh: tampilan menyetir kendaran bermotor.
o Adaptasi, berkenaan dengan
ketrampilan yang sudah berkembang pada diri individu sehingga yang bersangkutan
mampu memodifikasi pada pola gerakan sesuai dengan situasi dan kondisi
tertentu. Contoh: orang yang bermain tenis, pola-pola gerakan disesuaikan
dengan kebutuhan mematahkan permainan lawan.
o Organisasi, berkenaan dengan
penciptaan pola gerakan baru untuk disesuaikan dengan situasi atau masalah
tertentu, biasanya hal ini dapat dilakukan oleh orang yang sudah mempunyai
ketrampilan tinggi, seperti menciptakan model pakaian, menciptakan tarian,
komposisi musik (Uno, 2008).
Langkah-langkah
pokok dalam evaluasi hasil belajar
1.
Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun terlebih
dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil
belajar itu umumnya mencakup enam jenis kegiatan, yaitu:
o Merumuskan tujuan dilaksanakannya
evaluasi. Perumusan tujuan evaluasi hasil belajar itu penting sekali
o Menetapkan aspek-aspek yang akan
dievaluasi, misalnya apakah aspek kognitif, aspek afektif, ataukah aspek
psikomotorik.
o Memilih dan menentukan teknik yang
akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi, misalnya apakah evaluasi itu
akan dilaksanakan dengan teknik tes atau teknik non tes.
o Menyusun alat-alat pengukur yang
akan dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar
o Menentukan tolak ukur, norma atau
kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan
interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
o Menentukan frekuensi dari kegiatan
evaluasi hasil belajar itu sendiri.
2.
Menghimpun data
3.
Melakukan verifikasi data
4.
Mengolah dan menganalisis data
5.
Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar